Redaksi
admin
19 April 2024
Detikliputan.com Adalah portal berita Riau yang diterbitkan oleh PT PANSA Media Perkasa yang melayani berita dan informasi terkini. Hadir untuk memenuhi kebutuhan kekinian masyarakat Riau.
Ruang lingkup berita : Provinsi Riau, kabupaten kota, nasional, daerah, politik, lingkungan, kesehatan, olahraga dan berbagai macam kategori lainnya.
Diterbitkan
PT. PANSA MEDIA PERKASA
NOMOR AHU- 0043411.AH.01.01.TAHUN 2020
NIB 0279010092494
Pelindung : Iwan Pansa
Komisaris Utama : Iwan Pansa
Dewan Komisaris : Dedi Harianto Lubis, SH
Direktur : Suhermanto, SH
Dewan Redaksi : Dedi Harianto Lubis, SH , Patrison
Pemimpin Redaksi : Rio Kasairy, S. Sos
Manager Marketing : Zerry Hijrah
Redaktur Pelaksana
Arismandianto
Azhar
Kaperwil :
Kota Pekanbaru : AL-Amin,S.Hum , Zerry Hijrah , M ari Batara,Arismandianto, Ari fadli, Azhar
Kota Dumai : Dika Cahaya Putra
Kabupaten Kampar : Anwar H
Kabupaten Bengkalis : Parlin Suandy Nababan
Kabupaten Pelalawan : Rozali S
Wartawan : Marzuki
Kabupaten Inhu : Akmal Riadi
Kabupaten Siak : Oki Setiawan
Kabupaten Rokan Hilir : Arismandianto
Kabupaten Rokan Hulu : Bustami , Parsaoran Saragih,Bima Sakti
Kabupaten Indragiri Hilir : Muhammad
Kabupaten Indragiri Hulu : Slamet R
Kabupaten Kuantan Singingi : Azwir Rianto
Korwil Sumatra Barat : Charles Nasution
Korwil Sumatra Utara : Jurlis
Kabiro Simalungun : Nekson Sipayung
DKI Jakarta : Darwin Fathurhaman
Lampung : Indra Gunawan
Korwil Aceh : Teuku Saifuddin Alba
Kabupaten Bireuen : Muzakkir S,pd
Wartawan Bireun : Marzuki
Kabupaten Aceh Utara : Mulyadi
Wartawan : Hanafiah Nursyah
Kabupaten Aceh Tengah : Bayu Reslita
Kabiro Lhokseumawe : Muhammad Rizal
Korwil Bali : Sudadi
Korwil NTB : Rustam
Korwil Sumatra Selatan : Zulkarnain
Kabiro Lubuk Linggau : Andi Irawan
Desain Grafis
Agrafhict
Manajer IT
DH Tekno
Kuasa Hukum dan Ombudsman
Dedi Harianto Lubis SH & Rekan
Jl. Kereta Api No. 4-6 Kelurahan Tangkerang Tengah
Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru
Provinsi Riau
Indonesia
Kode Pos 28289
Email : Detikliputan.com
Hp 085283833455
KODE ETIK JURNALIS.
Pasal 1: wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.
Pasal 2: wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 3: wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4: wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5: wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6: wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7: wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
Pasal 8: wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Pasal 9: wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10: wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
Pasal 11: wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.